Pengujian
kualitas air merupakan proses analisis untuk menentukan kondisi fisik, kimia,
dan biologi air guna memastikan apakah air tersebut memenuhi standar yang
ditetapkan untuk keperluan tertentu, seperti konsumsi manusia, pertanian,
industri, atau pelestarian lingkungan. Pengujian ini bertujuan untuk
mengidentifikasi adanya kontaminan atau parameter yang melebihi ambang batas
yang dapat membahayakan kesehatan manusia, makhluk hidup lain, maupun
lingkungan.
Prosedur
pengujian kualitas air biasanya dimulai dari pengambilan sampel secara
representatif dari lokasi yang ditentukan, dilanjutkan dengan analisis di
laboratorium menggunakan metode standar nasional atau internasional seperti
SNI, APHA (American Public Health Association), atau ISO.
Hasil pengujian digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan, pengelolaan sumber daya air, penentuan tindakan perbaikan kualitas air, serta pemenuhan regulasi lingkungan yang berlaku.
Pengujian kualitas air yang dapat kami lakukan:
- Air Bersih
- Air Minum
- Air Bersih Untuk Keperluan Higiene dan Sanitasi
- Air Tanah
- Air Permukaan
- Air Limbah
- Air Laut