Logo
  • Date Publish : Minggu, 20 Juli 2025

Pengujian kualitas udara adalah proses pemantauan dan analisis untuk mengukur tingkat polutan di atmosfer guna menilai sejauh mana udara memenuhi standar kesehatan dan lingkungan. Tujuan utama dari pengujian ini adalah untuk mengetahui kondisi udara di suatu wilayah, mendeteksi adanya pencemaran, serta mengevaluasi potensi dampaknya terhadap kesehatan manusia, ekosistem, dan perubahan iklim.

Pengujian kualitas udara biasanya mencakup pengukuran beberapa parameter seperti partikulat (PM10 dan PM2.5), Karbon monoksida (CO), Ozon (O₃), Sulfur dioksida (SO₂), Nitrogen dioksida (NO₂) dsbg. Selain pengukuran polutan kimia dan partikulat, pengujian kualitas udara juga mencakup parameter fisik lain yang dapat memengaruhi kenyamanan, kesehatan, dan kualitas lingkungan hidup manusia, seperti getaran, kebauan, dan kebisingan. Ketiga parameter ini biasanya dikaji dalam konteks pengelolaan lingkungan di sekitar kawasan industri, perkotaan, atau proyek konstruksi.

Data yang diperoleh dibandingkan dengan ambang batas yang ditetapkan oleh standar nasional (misalnya SNI atau PP No. 22 Tahun 2021 di Indonesia) maupun standar internasional seperti WHO (World Health Organization).

Pengujian kualitas udara yang dapat kami lakukan:

- Udara Ambien

- Emisi Sumber Tidak Bergerak (ESTB)

- Emisi Sumber Bergerak (ESB)

- Kebisingan

- Kebauan

- Getaran